Thursday, November 1, 2012

Siapa Oknum DPR Inisial ETS dari PDIP ?



Mantan Dirut PT Jamsostek (Persero), Hotbonar Sinaga mengaku pernah diminta upeti Rp 2 miliar oleh oknum DPR. Namun, saat itu Hotbonar mengatakan kepada oknum DPR berinsial ETS dari Fraksi PDIP kalau Jamsostek tidak memiliki dana taktis sebesar Rp 2 miliar sebagai upeti yang diminta oknum Komisi IX DPR.

Hotbonar pun berinisiatif menawarkan uang Rp 100 juta dari kocek pribadi tetapi malah ditertawakan oleh sang oknum.

"Kalau mau, dari duit saya sendiri. Berapa katanya? Rp 100 juta. Langsung dia bilang sedikit amat sambil tertawa," tutur Hotbonar kepada detikFinance di Jakarta (1/11/2012).

Setelah peristiwa pada bulan Februari 2010 itu, Hotbonar pun langsung berkonsultasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Harjapemengkas.

Persoalan yang diributkan oleh Komisi IX tahun 2010 itu, tidak masukmelanggar peraturan.

"Saya lapor ke Erry Riyana Harjapemengkas (KPK), saya ketemu Pak Erry, dia bilang nggak usah khawatir karena bukan kerugian. Nanti you lapor saja ke KPK, terus saya waktu itu di kasih pentunjuk untuk ketemu Pak Handoyo, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat (KPK), terus saya datang keesokan harinya," tambahnya.

Setelah pertemuan di sebuah ruangan anggota DPR Senayan, oknum DPR lainnya bernisial N dari Fraksi Demokrat kemudian mengajak bertemu dirinya pada sebuah Hotel di Jakarta untuk meminta sejumlah uang yang disebutkan sebelumnya sebesar Rp 2 miliar. Berkat saran pimpinan KPK, Hotbonar pun tak memberi upeti kepada oknum DPR.

"Pesan pak Erry, kalaupun you sudah menyediakan duit, jangan dikasih sepeser pun, karena kalau bapak kasih, bapak salah. Waktu itu saya nggak bawa duit kan, terus dia tanya, sudah ada tuh duitnya pak Hotbonar? Nggak ada duitnya saya bilang," pungkasnya.

Sumber: detikcom


Sumber dari http://kask.us/5092642cdb92485243000071 oleh Tonitan

Spoilerfor BACA:


Feby Dwi Sutianto - detikfinance Kamis, 01/11/2012 19:15 WIB

Sumber dari http://kask.us/50926bc82d75b4132d000018 oleh blackdog07

Mantan Dirut Jamsostek Sebut ETS sebagai Pemeras BUMN

Kamis, 1 November 2012 19:52 wib
Hotbonar Sinaga. (Foto: Jamsostek)
Hotbonar Sinaga. (Foto: Jamsostek)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Jamsostek (Jamsostek) Hotbonar Sinaga ikut angkat bicara soal pemerasan BUMN oleh anggota DPR. Hotbonar mengikuti jejak Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro buka-bukaan mengenai hal ini.

"Seorang anggota DPR, namanya itu sebut saja ETS. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Februari 2010 dia mempertanyakan masalah saya dituduh merugikan negara karena saham Jamsostek di Bank Perserikatan turun dari 20,9 persen menjadi hanya sembilan persen. Padahal itu bukan kerugian, duitnya tetap Rp36 miliar," kata Hotbonar Sinaga, di Kantor RNI, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Hotbonar menceritakan, setelah RDP ia dipanggil ke ruangan salah satu anggota DPR. Di sana ia diancam akan 'dipansuskan' bila tidak membayar sejumlah mahar. "Mereka mengatakan bahwa ini paling tidak dibutuhkan dana Rp1 miliar-Rp2 miliar karena kalau tidak masalah ini akan dibuka, akan dipansuskan," tuturnya.

Menurut pengakuan Hotbonar, ia menolak permintaan ETS dengan berusaha menghabiskan waktu dan melaporkan kejadian itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kemudian berjanji melindunginya dengan mengirim pengawas secara diam-diam dalam RDP berikutnya.

"Saya buying time, saya lapor ke KPK, ke Pak Erry Iriana Harja Pamekas. Besoknya saya datang ke KPK, diantar Pak Erry ke Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Pak Handoyo," sambungnya.

Namun, ternyata ETS tidak ada pada saat RDP berikutnya dan tidak pernah menghubungi Hotbonar lagi sejak saat itu, sehingga Hotbonar lolos dari usaha pemerasan.

"Nah, waktu itu ada RDP berikutnya, kalau nggak salah Juni 2010. Tapi akhirnya ternyata si ETS itu diberhentikan antar waktu (PAW). Orangnya enggak ada, jadi saya aman," tutupnya. (Michael Agustinus/Sindonews/ade)

Sumbernya http://economy.okezone.com/read/2012/11/01/320/712440/mantan-dirut-jamsostek-sebut-ets-sebagai-pemeras-bumn

Jumat, 02/11/2012 14:04 WIB

ETS, Oknum DPR Pemeras Jamsostek Di-PAW Karena Penggelembungan Suara

M Iqbal - detikNews

Jakarta - Oknum DPR berinisial ETS yang disebut memeras mantan Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga tahun 2010 sudah tak lagi duduk di kursi Senayan saat ini. Politikus PDIP Ribka Tjiptaning menyebutkan ETS di-PAW partainya karena kasus penggelembungan suara di daerah pemilihannya.

"Kalau rapat komisi dengan Jamsostek dengan Askes atau Menteri Kesehatan itu pasti ada, bisa dilihat di sekretariat. Tapi persoalan itu saya susah juga karena ETS aku telepon tidak didengar, dia sudah di-PAW karena masalah suara katanya ada penggelubungan suara di dapilnya," ujar Ribka di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Ribka adalah Ketua Komisi IX DPR sejak periode 2009 hingga saat ini. Sementara kasus tersebut terjadi tahun 2010 yang masih dalam periodenya.

Ribka mengaku terkejut dengan pemberitaan adanya oknum Komisi IX DPR dari FPDIP yang memeras dirut BUMN di tahun 2010. "Semalam ada yang tanya saya juga, saya kaget saya nggak pernah tahu (ada anggota Komisi IX peras direktur Jamsostek)," tuturnya.

Menurutnya, kalau rapat dengar pendapat di Komisi IX baik dengan Jamsostek maupun dengan lembaga atau kementerian terkait pasti ada, tapi ia tidak mengetahui jika ada kongkalikong atau pemerasan di luar rapat itu.

Sebelumnya, pengakuan mantan Dirut Jamsostek Hotbonar, memang cukup mengejutkan. Dia bercerita dengan detail bagaimana oknum anggota Dewan meminta dengan terang-terangan jatah Rp 2 miliar.

Upaya pemerasan itu terjadi di sebuah ruang kerja anggota DPR usai RDP. Saat itu, ada oknum berinisial ETS dari FPDIP tahun 2010 dan N dari Fraksi Demokrat serta satu anggota DPR lainnya yang ia lupa namanya.

Namun yang berbicara terus terang waktu itu adalah ETS, yakni meminta uang hingga Rp 2 miliar untuk dibagi-bagi kepada 40 anggota Komisi IX
agar Pansus tidak dibentuk.

(rmd/nrl)

Sumbernya http://news.detik.com/read/2012/11/02/140407/2079814/10/ets-oknum-dpr-pemeras-jamsostek-di-paw-karena-penggelembungan-suara?9911012

Jumat, 02/11/2012 13:15 WIB

Ketua Komisi IX DPR Tak Tahu Ada Anggotanya Peras Dirut Jamsostek

M Iqbal - detikNews

Jakarta - Mantan Dirut PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga mengaku pernah diminta upeti Rp 2 miliar oleh oknum Komisi IX DPR berinisial ETS dan N tahun 2010. Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning yang menjabat ketua sejak 2009, mengaku tak tahu soal kasus itu.

"Semalam ada yang tanya saya juga, saya kaget saya nggak pernah tahu (ada anggota Komisi IX peras direktur Jamsostek)," ujar Ribka di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Ribka adalah Ketua Komisi IX DPR sejak periode 2009 hingga saat ini. Sementara kasus tersebut terjadi tahun 2010 yang masih dalam periodenya.

Menurutnya, kalau rapat dengar pendapat di Komisi IX baik dengan Jamsostek maupun dengan lembaga atau kementerian terkait pasti ada, tapi ia tidak mengetahui jika ada kongkalikong atau pemerasan di luar rapat itu.

"Kalau rapat komisi dengan Jamsostek dengan Askes atau Menteri Kesehatan itu pasti ada, bisa dilihat di sekretariat. Tapi persoalan itu saya susah juga karena ETS aku telepon tidak didengar, dia sudah di-PAW karena masalah suara katanya ada penggelubungan suara di dapilnya," ungkap politis PDIP itu.

Ia menuturkan justru saat itu yang ramai dari kasus Jamsostek adalah soal adanya dana miliaran milik Jamsostek yang tak jelas ke mana alirannya, bahkan sampai dibentuk panja untuk mengusut hal itu.

"Dulu Jamsostek yang ramai itu ada dana sebesar berapa saya lupa, sampai dibikin panja karena ada dana miliaran tidak bertuan. Ini ke mana, DPR dalam fungsi pengawasan kita mesti tahu anggarannya ke mana. Kita ditanya di rapat makanya Komisi IX dibuat panja. Tapi kalau ada seseorang mengadakan pertemuan sendiri kita nggak tahu," terangnya.

Lebih jauh ia mengatakan pengakuan soal adanya pemerasan juga pernah didengarnya dari serikat pekerja saat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX.

"Banyak yang lapor juga katanya serikat pekerja diminta duit kalau mau RDPU. Ada yang mau kasih masukan UU jadi RDPU diminta duit. Saya kumpulkan sekretariat komisi siapa yang minta, nggak ada. Kayak gitu harusnya adukan saja ke KPK," terangnya.

Karenanya ia juga menyarankan kepada mantan Dirut Jamsostek harusnya melaporkan kasus pemerasan itu kepada KPK. Karena itu terjadi di luar sepengetahuan ketua komisi.

"Pak Hotbonar kenapa nggak lapor ke KPK, lapor saja kalau merasa tidak nyaman," ucapnya.

"Kalaupun ada, iya di belakang. Kalau di rapat terbuka untuk umum, boleh didengar siapapun kan alur rapat bisa tahu. Kalau di luar ya kan kita nggak tahu," imbuh Ribka.

Sebelumnya, pengakuan mantan Dirut Jamsostek Hotbonar, memang cukup mengejutkan. Dia bercerita dengan detail bagaimana oknum anggota dewan meminta dengan terang-terangan jatah Rp 2 miliar.

Upaya pemerasan itu terjadi di sebuah ruang kerja anggota DPR usai RDP. Saat itu, ada oknum berinisial ETS dari FPDIP tahun 2010 dan N dari Fraksi Demokrat serta satu anggota DPR lainnya yang ia lupa namanya.

Namun yang berbicara terus terang waktu itu adalah ETS, yakni meminta uang hingga Rp 2 miliar untuk dibagi-bagi kepada 40 anggota Komisi IX agar Pansus tidak dibentuk.

(bal/rmd)
Sumbernya http://news.detik.com/read/2012/11/02/130741/2079707/10/ketua-komisi-ix-dpr-tak-tahu-ada-anggotanya-peras-dirut-jamsostek

Jumat, 02/11/2012 10:36 WIB

MPR: Laporkan Anggota DPR 'Tukang Palak' ke KPK!

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menilai pemerasan yang dilakukan oleh oknum DPR masuk ranah hukum dan harus diproses oleh KPK. Dia mendorong KPK proaktif dalam pengungkapan anggota DPR yang terlibat kongkalikong dengan direksi BUMN tersebut.

Lukman membenarkan praktik kongkalikong di DPR bisa masuk kategori pemerasan dan gratifikasi. Kedua belah pihak baik oknum DPR dan oknum BUMN bisa terlibat dan bisa diproses oleh KPK.

"Karena itu bisa diproses KPK," kata Lukman kepada detikcom, Jumat (2/11/2012).

Lukman pun mendorong kalangan direksi BUMN, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan semua pihak yang tahu praktik kongkalikong di DPR untuk melapor ke KPK.

"Kalangan BUMN, direksi dan menterinya, juga semua pihak yang punya informasi tentang praktik kongkalikong, pemberian upeti, ataupun pemerasan antara anggota DPR dengan BUMN, saya minta untuk segera melaporkannya ke BK DPR dan KPK. Jangan justru mengungkapkan ke publik karena ini masalah hukum," tegas Lukman.

Lukman berharap pelaporan tersebut disertai bukti dan fakta yang jelas. Karena kalau tidak disertai bukti bisa menjadi fitnah dan kurang baik untuk hubungan DPR dengan pemerintah.

"Insinuasi seperti itu menghancurkan kredibilitas institusi negara dan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga negara seperti DPR," kata Lukman.

Lukman menambahkan, saat ini banyak problem bangsa yang menyita perhatian masyarakat dan mendesak untuk diatasi segera. Termasuk kongkalikong anggaran di DPR.

"Isu ini harus secepatnya diselesaikan dan diproses secara hukum, jangan dipolitisir dan digunakan untuk tujuan-tujuan perorangan atau kelompok tertentu dengan menyebarluaskan pemberitaannya berlarut-larut," tandasnya.

Belakangan ini satu demi satu praktik kongkalikong oknum DPR mulai terungkap. Selain Menteri BUMN Dahlan Iskan yang berani menghadapi DPR dengan menyebut mengantongi 10 anggota DPR pemeras BUMN, berupa kesaksian mengungkap sejumlah fakta mencengangkan.

Seperti mantan Dirut PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga yang mengaku pernah diminta upeti Rp 2 miliar oleh oknum DPR. Saat itu, Hotbonar pernah mengadukan masalah ini ke pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas.

Upaya pemerasan itu terjadi di sebuah ruang kerja anggota DPR usai RDP. Saat itu, ada oknum berinisial ETS dari FPDIP tahun 2010 dan oknum anggota DPR berinisial N dari Fraksi Demokrat dan satu anggota DPR lainnya. ETS secara terang-terangan meminta uang Rp 2 miliar untuk dibagi-bagi ke 40 anggota Komisi IX DPR.

Selain itu, eks Sesditjen ESDM Soekanar mengungkap adanya 'upeti' pembahasan RUU ke anggota Komisi VII DPR periode 2004-2009. Hal ini disampaikan Soekanar dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Solar Home System (SHS). Soekanar mengaku pernah menerima uang dari mantan Kepala Sub Usaha Energi Terbarukan Ditjen LPE Kementerian ESDM, Kosasih.

Duit Rp 1,5 miliar itu kemudian dibagi-bagikan kepada tim dari LPE Ditjen ESDM dan anggota Komisi VII DPR yang terlibat pembahasan Rancangan UU Energi dan UU Ketenagalistrikan tahun 2007.

(van/nrl)
 Sumbernya http://news.detik.com/read/2012/11/02/103640/2079499/10/mpr-laporkan-anggota-dpr--tukang-palak--ke-kpk

Jumat, 02/11/2012 09:54 WIB

Darurat Kongkalikong, DPR Harus Buka-bukaan!

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai saat ini DPR dalam kondisi darurat kongkalikong. Anggota DPR harus buka-bukaan, membuka oknum-oknum pemeras yang merusak citra DPR.

"Kondisi saat ini sudah benar-benar darurat. Saatnya kita buka-bukaan agar ke depan kejadian yang memalukan ini jangan terulang lagi. Jadi kalau tahu ada teman yang melakukan pemerasan ya langsung laporkan ke KPK. Kalau dia pemeras, seharusnya ksatria, sebenarnya juga harus buka-bukaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Martin kepada detikcom, Jumat (2/11/2012).

Belakangan ini satu demi satu praktik kongkalikong oknum DPR mulai terungkap. Selain Menteri BUMN Dahlan Iskan yang berani menghadapi DPR dengan menyebut mengantongi 10 anggota DPR pemeras BUMN, berupa kesaksian mengungkap sejumlah fakta mencenggangkan.

Seperti mantan Dirut PT Jamsostek (Persero), Hotbonar Sinaga yang mengaku pernah diminta upeti Rp 2 miliar oleh oknum DPR. Saat itu, Hotbonar pernah mengadukan masalah ini ke pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas.

Upaya pemerasan itu terjadi di sebuah ruang kerja anggota DPR usai RDP. Saat itu, ada oknum berinisial ETS dari FPDIP tahun 2010 dan oknum anggota DPR berinisial N dari Fraksi Demokrat dan satu anggota DPR lainnya. ETS secara terang-terangan meminta uang Rp 2 miliar untuk dibagi-bagi ke 40 anggota Komisi IX DPR.

Selain itu, eks Sesditjen ESDM Soekanar mengungkap adanya 'upeti' pembahasan RUU ke anggota Komisi VII DPR periode 2004-2009. Hal ini disampaikan Soekanar dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Solar Home System (SHS), Soekanar mengaku pernah menerima uang dari mantan Kepala Sub Usaha Energi Terbarukan Ditjen LPE Kementerian ESDM, Kosasih.

Duit Rp 1,5 miliar itu kemudian dibagi-bagikan kepada tim dari LPE Ditjen ESDM dan anggota Komisi VII DPR yang terlibat pembahasan Rancangan UU Energi dan UU Ketenagalistrikan tahun 2007.

Kejadian-kejadian semacam ini dianggap Martin Hutabarat yang juga Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI, mengaku malu dengan hal ini. Martin mendesak anggota DPR yang terlibat untuk mengaku, kepada yang tahu informasi langsung melapor ke KPK.

"Kita merasa malu ikut tercitrakan. Saatnya kita harus buka-bukaan. Karena rakyat ini sudah sangat dongkol dengan perilaku oknum DPR," protes Martin.

"Buka-bukaan itu adalah berani untuk mengakui kesalahannya dan menunjuk orang lain yang melakukan kesalahan kongkalikong, demi citra DPR," tegasnya.

(van/nrl)

Sumbernya http://news.detik.com/read/2012/11/02/095440/2079449/10/darurat-kongkalikong-dpr-harus-buka-bukaan

Jumat, 02/11/2012 08:18 WIB

Erry Riyana Benarkan Pengakuan Eks Dirut Jamsostek Soal 'Upeti' Rp 2 M

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Mantan Dirut PT Jamsostek (Persero), Hotbonar Sinaga mengaku pernah diminta upeti Rp 2 miliar oleh oknum DPR. Saat itu, Hotbonar pernah mengadukan masalah ini ke pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Pengakuan Hotbonar diamini Erry.

"Ya benar, dan saran saya agar permintaan serupa itu tidak dipenuhi," kata Erry saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/11/2012).

Menurut Erry, tidak hanya Hotbonar yang pernah mengadukan praktik tersebut. Beberapa bos BUMN juga ada yang melapor. Hanya saja, Erry lupa karena sudah terjadi cukup lama.

Melihat fenomena itu, wakil ketua KPK era pertama ini meminta agar siapa pun pejabat pemerintahan tak meladeni upaya oknum-oknum DPR yang mencari keuntungan semata.

"Saran saya jangan mau dimintai oleh siapa pun, lugas saja melaksanakan tugas bisnis berdasarkan praktik terbaik tata kelola perusahaan," tegasnya.

Pengakuan Hotbonar memang cukup mengejutkan. Dia bercerita dengan detail bagaimana oknum anggota Dewan meminta dengan terang-terangan jatah Rp 2 miliar.

Upaya pemerasan itu terjadi, di sebuah ruang kerja anggota DPR usai RDP. Saat itu, ada oknum berinisial ETS dari FPDIP tahun 2010 dan oknum anggota DPR berinisial N dari Fraksi Demokrat dan satu anggota DPR lainnya yang ia lupa namanya.

Namun, yang berbicara terus terang waktu itu adalah ETS, yakni meminta uang hingga Rp 2 miliar untuk dibagi-bagi kepada 40 anggota Komisi IX agar Pansus tidak dibentuk.

(mad/edo)
Sumbernya  http://news.detik.com/read/2012/11/02/081813/2079367/10/erry-riyana-benarkan-pengakuan-eks-dirut-jamsostek-soal--upeti--rp-2-m


No comments :

Post a Comment