Sunday, February 17, 2013

Kasus Pendeta Abraham Alex Tanuseputra Gereja Sinode GBI

Surabaya - Pendeta asal Mojokerto yang menjadi ketua umum dari Sinode Gereja Bethany Indonesia untuk periode 2003-2007 disomasi. Pdt Abraham Alex Tanuseputra atau Pdt Alex disomasi Pdt Ir Leonard Limato karena telah sepihak mengubah akte pendirian gereja.

Pdt Ir Leonard Limato, merupakan satu dari empat pendiri Sinode Gereja Bethany Indonesia. Dia menduga teman karibnya itu tidak melakuka pertanggungjawaban atas tugasnya selama periode 2003-2007. Bahkan, Pdt Alex ketahuan mengubah secara sepihak akte pendirian Sinode GBI.

"Selepas masa tugasnya di tahun 2007, Pdt Alex bahkan tiba-tiba mengubah akte pendirian gereja. Bahwa mensahkan dirinya menjadi satu-satunya pendiri Sinode GBI. Semua tata dasar dan tata tertib dirombak," kata pengacara Pdt Ir Leonard Limato, George Hadiwiyanto saat dihubungi detiksurabaya.com, Minggu (17/2/2013).

George juga menjelaskan bahwa tata dasar dan tata tertib baru yang diusung Pdt Alex tidak menghendaki adanya sidang raya untuk pemilihan Ketua Umum Sinode GBI.

"Pdt Alex memegang hak veto," terang dia lagi.

George mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Pdt Alex sejak pertengahan Januari 2013. Dua kali somasi kemudian juga dikirim pada akhir Januari. Namun, George hanya mendapat balasan dari pihak notaris yang menggarap perubahan akte pendirian.

"Notaris sudah mengakui bila perubahan akte pendirian yang dilakukan Pdt Alex itu tidak benar. Notaris mengakui telah melakukan kesalahan. Dan menyatakan bahwa akte yang baru itu tidak sesuai dengan tata dasar dan tata tertib Sinode GBI. Itu artinya, akte pendirian yang baru itu tidak sah," terang dia.

Meski begitu George dan Pdt Ir Leonard Limato berharap pihak Pdt Alex mau menyelesaikan problem ini sesuai cara kekeluargaan. Karena jika tidak, Pdt Ir Leonard Limato melalui kuasa hukumnya telah berencana mengaudit keuangan Sinode GBI yang dicurigai mengalami pencucian uang (Money Laundering). Pdt Ir Leponard Limato menduga ada upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana iuran jemaat Senode GBI.

"Kami belum melaporkan dugaan ini kepada pihak kepolisian, kami tunggu itikad baik pihak Pdt Alex untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," jelas dia.

sumber: http://surabaya.detik..com/read/2013/02/17/172440/2172292/466/diduga-palsukan-akte-pendirian-gereja-pendeta-abraham-alex-tanuseputra-disomasi

turut prihatin

yang lokal nilep duit dan jumlahnya AJEGILE
yang global kasusnya CETAR MEMBUAHAYUAAA ......

Sumber dari http://kask.us/g6kZM oleh aullll

Foto Pendeta Abraham Alex Tanuseputra


SURABAYA (Surabaya Pagi) - Siapa sangka dan duga, nama besar seorang pendeta bisa dijadikan pegangan sebagai tidak ada masalah terkait keuangan. Pdt. Abraham Alex Tanuseputra, yang belakangan ini diagung-agungkan sebagai Bapak Bethany, diduga menggelapkan uang jemaat Bethany sebesar Rp 4,7 triliun. ‘’Saya sudah konsultasi sampai tingkat Mabes Polri. Dari data yang saya sampaikan ke penyidik, dugaan ke Pendeta Abraham Alex, tidak hanya penggelapan dalam Gereja, tetapi indikasi kuat pencucian uang,’’ tegas Goerge Handiwiyanto, SE, SH, MH, usai diterima Dirserse khusus Polda Jatim, Jumat sore (15/2).

George memperkirakan, laporan pidana terhadap Pdt Abraham Alex, akan mengguncang masyarakat, karena terlapor adalah seorang pendeta. “Uang Jamaat itu dipersembahkan untuk jalan Tuhan bukan untuk pribadi atau dibagi-bagikan ke keluarga,’’ tegas advokat yang juga pemeluk agama Nasrani. Ia tegaskan, laporan ini untuk mengingatkan semua pihak yang mengelola keuangan jemaat, agama manapun harus amanah dan tidak digunakan untuk urusan bisnis dan keluarga. Alat bukti terkait dugaan penggelapan dan pencucian uang (money Loundry) apa sudah disiapkan?. Dengan tegas, George menjawab “Saya ini mewakili hamba Tuhan yang menuntut kebenaran dan keadilan. Jadi saya tidak main-main. Apalagi dalam hukum, alat bukti harus lengkap dan akurat. Insya Allah, segera saya sampaikan secara resmi ke penyidik,’’ tambah pria yang dikenal aktivis hiburan, olahraga dan kegiatan sosial.

Menurut George Handiwiyanto, skandal pengelolaan keuangan Jemaat Gereja Bethany Indonesia yang berada di kawasan pemukiman Nginden Intan Timur Surabaya itu, sudah berlangsung lama. ‘’Tahun 2007 sudah muncul benih-benih tak sedap, tapi klien saya ingin menyelesaikan persuasif, sebab terkait dengan gereja dan jemaat. Tapi karena tidak ada itikad baik dari Pdt. Abraham Alex, maka dalam mencari kebenaran dan keadilan, klien saya yang juga pendeta meningkatkan ke Kementerian Agama. Tapi dalam mediasi, Pendeta Abraham Alex tidak hadir. Jadi kini saya tingkatkan ke pidana dan perdata, agar dijadikan pelajaran oleh siapa saja bahwa sepintar-pintar orang menyembunyikan kekotoran, pasti menyeruakkan aroma tak sedap,’’ pria paruh baya ini menambahkan.

Dijelaskan, sebelum ini, ia sudah melayangkan somasi baik kepada Pdt. Abraham Alex maupun Pdt. David Aswin Tanuseputra, yang tak lain adalah anaknya. ‘’Ini gereja kok dikelola oleh keluarganya, selain Aswin, ada anak perempuannya Hanna dan menantunya Pdt. Yusac. Diantara keluarga ini juga kabarnya gegeran soal harta gereja,’’ Goerge menegaskan. Somasi ke Pdt Abraham Alex dilayangkan pada tanggal 16 Januari 2013 dengan nomor : 1508/Somasi/A/I/2013. Lalu somasi ke Pdt David Aswin Tanuseputra, juga tanggal 16 Januari 2003, dengan nomor : 1509/Somasi/A/I/2013. Alamat Pdt Abraham dan Pdt David Aswin, di Jl. Manyar Rejo II. No. 30 Surabaya.

Isi somasi George minta Pdt. Abraham Alex, selaku Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Periode 2003-2007 mempertanggungjawabkan kegiatan gereja, keuangan, inventaris dan aset. “Secara organisatoris gereja, sebagai orang yang mengklaim tokoh agama mestinya Pendeta Abraham Alex menaati aturan organisasi gereja… ehhh, dia malah minta diadakan akte perubahan dan kemudian membuat tata dasar dan tata tertib Gereja Bethany Indonesia. ini apa pantas disebut pemimpin agama?. Bahkan setelah itu Pendeta Abraham malah menghibahkan dan menguasakan beberapa aset gereja ke keluarganya. Itu melanggar tata dasar dan tata tertib gereja. Mestinya, sebagai pimpinan, Pendeta Abraham Alex melaporkan ke jemaah sebagai pertanggungjawaban. Apalagi menyangkut uang. uang itu kan sensitif, bisa memantik fitnah dan iri. Apalagi di kalangan jemaat beredar bahwa aset Gereja Bethany se Indonesia sudah meningkat sampai Rp 4,7 triliun. Apakah ini bukan aset yang fantastis?’’ jelas advokat yang berkantor di Jl. Seruni Surabaya.

George menyatakan secara hukum, Gereja Bethany Indonesia mendapat pengesahan sebagai badan hukum gereja, pada tanggal 17 Januari 2003. Pengesahan itu ditetapkan oleh Dirjen Bimbingan masyarakat Kristen Departemen Agama Republik Indonesia No : DJ.III/Kep/HK.00.5//5/158/2003. Pengesahan ini menindaklanjuti akte pendirian No. 2 tanggal 11 Desember 2002 di notaries Winarko, SH. atas dasar akte pendirian dan pengesahan ini, para pendiri yang dipimpin oleh Pdt. Leonard Limanto, M.Th, membentuk Sidang Raya Sinode I yang beranggotakan lima pendeta yaitu Pdt. Risal Ongkosaputra (Ketua), Pdt. Dr. Yusak Hadisiswantoro, MA (Wakil Ketua), Pdt. Zacharia Fredy Riva (Sekretaris), Pdt. Gerard Richard Yahya (Wakil Sekretaris) dan Pdt. Honny Supit Sirapanji, S.Th (Anggota). Melalui keputusan Sidang Raya Sinode I Gereja Bethany Indonesia, Pdt. DR. Abraham Alex Tanuseputra, dipilih dan dilantik sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Gereja Bethany Indonesia, 2003-2007. “Pdt. Dipilih dan dilantik oleh Sidang Raya Sinode I. tetapi mengapa Pdt Alex tidak mau mempertanggungjawabkan. Ini yang disesalkan oleh pendiri Gereja,’’ tambah George.

Seorang pendeta Kristen kelahiran Surabaya, sambil membuka Al-kitab menyatakan “Jangan menyebut nama Tuhan Allahmu dengan sembarangan, sebab Tuhan akan memandang bersalah orang yang menyebut namaNya dengan sembarangan. Karena itu Gereja Bethany menerima sumbangan atau perpuluhan milik Tuhan! Kalau disalah-gunakan keuangan jemaat tsb, maka dia telah menghujat Tuhan Allahnya. Sebab saat gereja menerima sumbangan dan perpuluhan milik Tuhan Allahmu dalam penerimaannya itu mengatasnamakan Tuhan!.

Jangan lupa uang sumbangan dan perpuluhan itu bukan milik gereja, tetapi milik Tuhan. Gereja hanya mengelolanya atas nama Tuhan. Sedangkan Tuhan itulah yang menciptakan bumi dan langit serta isinya seutuhnya qq jemaat. Karena itu, setiap jemaat yang memperoleh keuntungan dalam keuntungannya ada bagian Tuhan yaitu persepuluhan dan sumbangan diluar persepuluhan. Karena itu, uang jemaat milik Tuhan, Gereja hanya mengelola. Jadi uang jemaah bukan milik gereja, apalagi pengurus gereja kayak Pdt Abraham Alex. Karena gereja Bethany berada dalam negara Pancasila yang sila pertamanya Ketuhanan YME, maka negara berwenang mengatur gereja sepanjang tidak diatur dalam alkitab. Jadi Negara perlu tahu dibawa kemana uang-uang jemaat Bethany sekarang. Tidak salah langkah pengacara Pendeta Leonard yang karena permintaan pertanggungjawaban secara organisatoris disepelekan Pdt Abraham Alex, kini membawa ke ranah hukum….biar diadakan audit oleh akuntan publik Independent, ’’ ungkap pria yang kini menginjak usia 61 tahun.

Sementara Reno Helsamer, Humas Gereja Bethany Indonesia di Surabaya ketika dikonfirmasi Surabaya Pagi Jumat (15/2) via short message service (SMS) ke ponselnya di nomor 0811309407 tidak memberikan komentar dan menyerahkan kepada pengacaranya Soemarso, SH. “Karena masalah ini sudah ada lawyernya. Jadi konfirmasi ke pak Sumarso di 0811314863 saja,” balas pesan singkat Pdt. Reno kepada Surabaya Pagi.

Dan ketika Surabaya Pagi menghubungi pengacara Soemarso, SH untuk konfirmasi dengan menanyakan beberapa pertanyaan via pesan singkat “Malam pak Soemarso, saya mau konfirmasi, 1) Apa benar Pdt Abraham Alex skrng bermasalah dgn pendiri Gereja pimpinan Pdt Leonard? 2) permasalahan itu skrng dimediasi di Kantor Wilayah Kementeriaan Agama Jatim dan dalam mediasi yl, wakil Pdt Abraham Alex tidak hadir 3) bagaimana tanggapan bapak bahwa pengacara pdt Leonard akan melaporkan Pdt Abraham Alex ke kepolisian melakukan penggelapan aset jamaah Bethany sekaligus Money Loundry. 4) Pdt Leonard menilai kepimpinan Pdt Abraham Alex sejak 2007 tidak sah, karena Pdt Abraham tidak pernah melaporkan pertanggungjawaban kegiatan,keuangan dan aset jemaah kepada majelis sinode”.

Soemarso sendiri juga enggan berkomentar dengan permasalahan ini. “Saya no comment. Soal permasalah ini saya kembalikan ke organisasi saja. Sebab apapun ini masalah internal, jadi lebih baik ini diselesaikan di dalam organisasi,” jelas Soemarso.

Sementara ketika akan adanya pelaporan pengacara Pdt. Leonard terhadap Pdt. Abraham Alex, Soemarso menilai itu hak dia. “Sementara penggelapan apa yang dilakukan? Tidak ada itu yang disebutkan. Tapi itu hak dia,” bantah Soemarso SH, Jumat malam

SUMBER : http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962d2b1298f73a79b173c34553b88860696


Ternyata uang tidak melihat latar belakang siapa dan apa

Sumber dari http://kask.us/g6ih6 oleh pieyo



Cabut, Gelar Pendeta Alex
Ancaman Hukuman Terdakwa Pencucian Uang 20 Tahun
Senin, 18 Feb 2013 | 08:14 WIB

SURABAYA (SurabayaPagi) - Minggu kemarin (17/2), dua advokat yang menjadi kuasa pendiri Gereja Bethany Indonesia, menyusun bukti-bukti pendukung laporan penggelapan dan pencucian uang oleh Pdt. Abraham Alex Tanusaputra dan anaknya Pdt. David Aswin Tanusaputra. Bahkan Advokat George dan Ricard telah menyusun legal opinion tentang tindak pidana pencucian uang ayah dan anak yang kini tinggal di kerajaan Abraham Alex Tanusaputra, di perumahan belakang Gereja Bethany Indonesia, Jl. Nginden Intan Timur Surabaya.
Modus Operandi Pencucian Uang Alex dan Aswin yang telah kami kumpulkan ada beberapa cara, tegas George, usai berdiskusi dengan beberapa professor hukum dari Unair dan Jember. Modus pertama, menempatkan uang jemaat (placement) ke dalam sistem keuangan seperti deposito, mobil mewah, tanah, rumah dan barang antik.
Bisnis barang Antik dipusatkan di Bali dan dikelola oleh Aswin. Makanya setahun ini, Aswin lebih sering di Bali bersama seorang kepercayaannya, ungkap George.

Pembelian mobil, jelasnya, Alex membeli dua mobil Roll Roice Phantom masing-masing seharga Rp 25 miliar. Rolls Roice Phantom yang dimilki Alex, di Indonesia hanya ada dua. Yang lain dimiliki oleh Hary Tanusidibyo, pemilik MNC TV. Disamping itu juga membeli mobil Rolls Roice tipe dibawahnya (Silver) dari Andry, AJBS sebesar Rp 5 miliar. Di kerajaannya, juga berjejer berjenis merek Harlay Dav idson dengan harga persatu minimal Rp 500 juta. Jumlahnya ada 50 buah. Mobil lain yang dikoleksi Pdt Abraham Alex ada merek Jaguar, Bentley, Land cruise, Ferrary, Lanborghini, Aston Martin, dan Mercedes tipe baru. Semuanya ada nomor polisinya. Saya sampai binggung, kapan makainya. Apalagi Pdt Alex sudah tua.. apa ini bukan bagian dari pencurian uang, kata seorang pengemar mobil mewah yang pernah melihat koleksi Pdt Alex di rumahnya.

Menurut George, dari beberapa pengurus Gereja yang dihubungi menginformasikan Pdt Alex juga melakukan lavering atau heavy soaping. Dalam modus ini, ada indikasi memindahkan uang dari satu bank ke bank lain di Indonesia dan luar negeri. Terhadap kasus ini, George, sudah mengirim surat ke PPATK. Karena kebetulan, ia memiliki kenalan yang bertugas di PPATK. Selain itu, Pdt Alex, juga memiliki beberapa perseroan terbatas yang memutarkan dana jemaat. Diantara PTnya bernama PT Helmon, yang pengurusnya hanya dua orang yaitu Pdt Abraham Alex Tanusaputra dan Pdt David Aswin Tanusaputra. PT. Helmon melakukan ikatan jual beli tanah seluas 6.000 m2 milik Pemkot yang digunakan Stikosa AWS seharga Rp 6 miliar lebih.

Dokumen lain yang dikantongi advokat George adalah dana jemaat digunakan untuk ivestasi real estate, barang mewah dan perusahaan-perusahaan. Diantaranya lahan di perumahan Citraland, Bali dan Malang. Diantara lahan itu ada yang dihibahkan dan dikuasakan Abraham Alex kepada Ptd Yusac.
George menyatakan bahwa ancaman terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. Selain laporan pidana, ia juga membentuk komite penyelamat Gereja Bethany dan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya atas seorang notaris digunakan Pdt. Abraham Alex, untuk melakukan perubahan Akte Pendirian dengan melanggar hukum. Makanya Akte perubahan yang dibuat Akte, tidak diakui kementerian agama. Jadi sampai kini badan hukum yang sah menurut hukum diakui pemerintah adalah Akte Pendirian yang menyebut Pdt Leonard adalah pendiri bersama anak Pdt. Abraham Alex yang bernama Pdt. Hanna Asti Tanusaputra.

Tentang organisatoris Gereja Bethany, tambah Ricard, dengan tidak diakuinya Akte Perubahan oleh Kementerian Agama, maka badan-badan yang dibentuk Pdt. Abraham Alex, juga tidak sah. Ada kecenderungan Pdt. Abraham Alex ingin dikultuskan. Masak pendeta menunjuk dirinya Dewan Rasul dan punya hak veto mutlak, Richard, mempertanyakan.

Guru-guru atau Pendeta Palsu

Seorang jemaat Gereja Bethany Indonesia, Minggu pagi menelpon redaksi harian Surabaya Pagi. Sambil mengutip Firman Al-kitab : Yudas 11-16 yang mengatakan karena penyampaian surat Yugas merupakan peringatan yang berkobar-kobar kepada guru-guru (pendeta) palsu yang masih menyebut diri Kristen namun mengajarkan ajaran sesat, sama seperti Sodom dan gomora dan kota-kota sekitarnya, yang dengan cara sama melakukan pencabulan dan mengejar kepuasan yang tidak wajar, telah menanggung siksa api kekal sebagai peringatan kepada semua orang (Yugas 7).

Ditambahkannya, guru-guru atau pendeta palsu ini tidak mengerti asas-asas pokok iman al-kitab (1 timotius 1;4-6) menafis alkitab berdasarkan kehendak sendiri (2 Petrus 1; 21) dan menyampaikan firman Tuhan hanya untuk memuaskan keinginan telinga pendengar demi keuntungan duniawi bukan untuk menyatakan kebenaran (1 Tim; 4:3). Kalau kelak tuduhan bahwa Pdt Abraham Alex dan Pdt David Aswin terbukti melakukan pencucian uang, maka gelar pendetanya harus dicabut. Pencabutannya karena perbuatannya telah menghujat Tuhan Allah, jemaat Bethany ini menyatakan tidak iklas, dirinya memiliki pendeta yang menggunakan persepuluhan untuk menumpuk kekayaan dan hidup mewah. N 007

http://www.surabayapagi.com/index.php?read=Cabut,-Gelar-Pendeta-Alex;3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296226372c510738a9c3b5d7252d55703a45

pendeta ga bedanya pengusaha kekayaannya...profesi menjanjikan

Sumber dari http://kask.us/g6upn oleh mariaomaria

No comments :

Post a Comment