
Berdasarkan surat Direktur DTPB No. S-091/PJ.13/2008, menyebutkan bahwa sekarang ini PBB bisa dibayar melalui ATM berbagai bank antara lain:BCABIIBank Jatim (hanya melayani objek PBB di Jatim)Bank BumiputeraBank Bali (hanya melayani objek PBB di Bali)Bank BukopinBank MandiriBank DKI (hanya melayani objek PBB di DKI)BNISelain ATM pembayaran PBB dapat juga dilakukan melalui internet banking BCA, Bank Mandiri dan BNI. Termasuk melalui phone banking Call Mandiri Bank Mandiri dan Phone Plus BNIDengan...